Tahun 2022, Kabupaten Purwakarta Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Tahun 2022, Kabupaten Purwakarta raih predikat WTP tujuh kali berturut-turut. (Pemkab Purwakarta)

Purwakarta Update | Kabupaten Purwakarta meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2022 meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis 02 Juni 2022.

Menurut Ambu Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). “Meskipun begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Harap LKPD Pemkab Purwakarta Tahun 2022 Raih Kembali WTP

Dalam pelaksanaan tindaklanjut tersebut, kata Ambu Anne, diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang sudah disusun.

Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT TNI Ke-76, Kapolri Datangi Langsung Panglima TNI