Dedi merinci, berdasarkan laporan Bappeda, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan penggantian jembatan milik provinsi mencapai Rp395 miliar. Angka ini menjadi prioritas utama agar mobilitas masyarakat tidak terputus.
Di sisi teknis, Kepala DBMPR Jawa Barat Agung Wahyudi memaparkan bahwa saat ini ada 1.381 jembatan milik Pemprov yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, 42 jembatan memang masuk kategori risiko tinggi jika tidak segera ditangani.
Meski demikian, Agung menyebut secara keseluruhan masih ada 1.123 unit jembatan yang berada dalam kondisi mantap.
Pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan perencanaan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Prinsip kami adalah jalan mantap untuk pelayanan publik yang mantap. Kami bekerja memastikan setiap ruas jalan provinsi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dunia usaha, and konektivitas antarwilayah,” ucap Agung.(red)





