Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Pada Tahun 2023, Ini Respon BKPSDM Purwakarta

Sekertaris BKPSDM Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang akan hapus tenaga honorer pada Tahun 2023 nanti.

Menurut Dadi, kebijakan baru itu akan memberatkan pemerintah daerah mengingat tenaga honorer atau THL selama ini dapat membantu mengisi kekurangan jumlah PNS.

“Jumlah PNS kurang, karena kuota penerimaannya dibatasi dan kuota yang diberikan itu tidak berbanding lurus dengan pegawai yang pensiun. Jumlah non PNS di kita 3. 462 terdiri dari THL 3.065 dan PTT Berjumlah 397 orang. Ada PPPK juga kan semuanya ditanggung oleh pemda, itu sangat berat,” ujar Dadi, Pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Komitmen Berikan Kesejahteraan Para Buruh Mengikuti Asas Keadilan

Ia menilai nantinya APBD tidak menutup kemungkinan habis untuk pengeluaran belanja rutin. Ini membuat dilematis.

Berkaitan dengan outsourcing, sambung dia, di edaran baru mengatur hanya tiga elemen yakni pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.