Pemerintahan

THR ASN Pemprov Jabar Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp433 Miliar

×

THR ASN Pemprov Jabar Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp433 Miliar

Sebarkan artikel ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pencairan THR 2026 cair 100 persen untuk ASN dan Pensiunan.
Ilustrasi pencairan THR ASN 2026. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com – Menjelang perayaan Idul Fitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai dicairkan pada Kamis (12/3/2026).

Pencairan ini dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan jadwal penyaluran THR bagi aparatur negara. Di tingkat daerah, keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyusunan aturan teknis sebagai dasar hukum pencairan dana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pihaknya segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai landasan pelaksanaan pembayaran tunjangan tersebut.

Baca Juga:  DPUTR Purwakarta Laporkan Progres Jalan 80%, Siapkan Proyek Besar Lingkar Utara 2026

“Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Ini sudah kita buatkan dan sekarang sedang proses penandatanganan. Insyaallah malam ini tuntas, dan insyaallah besok mulai baik untuk PNS, PPPK paruh waktu cair,” ujar Herman, Rabu (11/3/2026).

Herman menyebut, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp433 miliar untuk memastikan seluruh ASN menerima hak mereka. THR yang diberikan tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: Hari Pertama Setelah Libur Lebaran, Tidak Semua ASN Masuk Kerja

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/