
Secara sebaran, DDF Kabupaten Purwakarta lebih sering berada di kisaran 18 – 20%. Periodesasinya bisa kita cermati sendiri, terjadi di tahun 2014, 2015, 2016, 2018 dan 2019. Bagaimana fenomena tersebut ditafsirkan?
Dalam perspektif tertentu, saya lebih setuju menyebutnya sebagai stagnasi. Yaitu, bahwa terjadi situasi tertahan (stuck) dalam konteks otonomi daerah Kabupaten Purwakarta. Pembangunan tidak bergerak kemana-mana.
Pertanda (signifier) ini, hemat saya, mengindikasikan bahwa implementasi otonomi daerah Kabupaten Purwakarta tidak baik-baik saja. Sudah saatnya menaruh penghargaan prestasi artifisial pada rak-rak semestinya, sebagai display saja. Bukan esensi.
Mari berkaca data. Membaca rencana. Menguji regulasi. Dan akhirnya, menohok pemegang kebijakan; kerja apa kalian?! ***
*Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis
Penulis : Widdy Apriandi (Analis Kebijakan Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta Sekaligus Mahasiswa Pasca-Sarjana IPB)