
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Persoalan pengelolaan sampah kembali memantik sorotan publik di Kabupaten Purwakarta. Kali ini, warga Desa Margasari secara terbuka menyuarakan kegelisahan mereka terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok yang dinilai sudah tidak layak dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan warga dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta dan dinas-dinas terkait yang digelar pada Jum’at, 9 Januari 2026.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofyan, serta dihadiri anggota Komisi III lainnya, Dedi Sutardi dan Alaikassalam.
TPA Cikolotok diketahui telah beroperasi sekitar 20 tahun dengan sistem open dumping. Aktivitas tersebut menjadi sumber pencemaran udara, air, dan tanah di wilayah Desa Margasari.







