Purwakartaupdate.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar) terus memantau, aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) melalui aplikasi.
Aplikasi tersebut memantau mulai dari kehadiran, lokasi, hingga pekerjaan pegawai pun bisa dilihat. Hal tersebut bagian dari upaya mencegah ASN tidak bekerja atau melanggar aturan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri sudah menerapkan WFH setiap hari Kamis sejak akhir tahun 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi tanpa mengganggu kinerja pegawai.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, sistem WFH di Pemprov Jabar sudah siap karena didukung berbagai aplikasi.
Ia menjelaskan, sistem bisa mendeteksi lokasi pegawai saat absen. Hal ini untuk mencegah ASN bekerja dari luar wilayah Jawa Barat tanpa izin.





