Banggar DPRD Purwakarta Minta Disdik Segera Lunasi Tunggakan Hutang Kepada Guru

Banggar DPRD Purwakarta.

Purwakarta Update | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi mempertanyakan terkait masih adanya tunggakan hutang Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terhadap guru-guru di SMP satu atap (Satap) dan guru pendidikan agama.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Banggar saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta di gedung DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu.

Nilai tunggakan tersebut pun cukup fantastis yang telah mencapai Rp3,3 miliar dan sudah berlangsung dari tahun 2017 silam.

Baca Juga:  112 Anggota Menwa Mahawarman Dari Jawa Barat dan Jambi Lulus Diklatsar Kemiliteran

“Saya ingin bertanya kepada Kadisdik terkai sisa hutang atau tunggakan honor untuk guru pada tahun 2017. Ini sudah terlalu lama dan mohon dianggaran berikutnya hutang-hutang harus diselesaikan,” ucap Ketua Banggar.

Ketua Banggar melanjutkan, tunggakan hutang kepada guru SMP Satap masih sebesar Rp1,4 miliar, guru pendidikan agama sebesar Rp1,8 miliar kemudian honor bagi operator pendataan sekitar Rp240 juta.