“Setelah melewati tahapan seleksi dan evaluasi, sebanyak 178 santri dinyatakan lolos dalam kategori kitab kuning, sedangkan 96 santri berhasil dalam kategori tahfidz. Dengan demikian, total penerima Beasantri BAZNAS Purwakarta tahun 2025 berjumlah 274 santri dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” jelas Rika.
Selain aspek akademik dan keagamaan, seleksi ini juga mempertimbangkan faktor usia. Dari total pendaftar, hanya santri berusia 13 hingga 25 tahun yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi dan evaluasi.
Program Beasantri ini bertujuan memberikan bantuan pendidikan bagi santri, terutama sebagai upaya mengisi celah yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh pemerintah.
“BAZNAS berharap adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat memperkuat regulasi sebelumnya, sehingga penghimpunan zakat bisa lebih optimal dan program beasiswa ini semakin berkembang,” ujar Rika.







