Disdik Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota Saat Liburan

Kadisdik Purwakarta, Purwanto. (Foto: JabarNews)

Pihak sekolah diminta untuk ikut serta dalam mengoptimalkan destinasi wisata Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.

“Bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang melanggar atas ketentuan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  PTM Gelombang Kedua di Purwakarta Diikuti 282 SD dan 94 SMP Dengan Sistem Shif