
“Seluruh Siswa aktif dari ketiga sekolah yang terlibat akan diberikan sanksi dari pihak seskolah sesuai dengan kesalahannya sekaligus diberikan pembinaan dengan melibatkan psikolog dan dititipkan di pondok pesantren selama mereka mendapatkan sanksi dari seklah,” ujarnya.
Sedangkan, langkah prepentif, Purwanto menyatakan, akan mengaktifkan Tim Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) untuk melakukan patroli kedisiplinan sekolah.
“Mendorong semua kepala sekolah di Kabupaten Purwakarta untuk melakukan optimalisasi peran dan fungsi trisentra Pendidikan dalam melakukan pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video kumpulan yang di duga pelajar mengacungkan senjata tajam di sekitar wilayah Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta, viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan sekelompok pelajar berteriak dengan dengan mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis cerulit.
Dalam video direkam oleh rekannya, tampak seorang yang diduga pelajar dengan menggunakan motor hitam tanpa dilengkapi nomor polisi dan menggunakan helm serta masker tengah mengacungkan senjata tajam sambil berteriak-teriak menyebutkan nama-nama sekolah.***