
Gubernur Dedi Mulyadi mengimbau warga penerima bantuan untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian demi mencegah dampak lanjutan dari penumpukan warga.
“Kami mohon kepada warga yang sudah menerima bantuan untuk segera mengosongkan tempat penampungan. Segera pindah ke tempat hunian sementara, baik itu kontrakan, rumah saudara, atau lokasi lain yang memungkinkan. Jangan sampai menumpuk dan menyebabkan masalah baru, seperti timbulnya penyakit, dan merepotkan petugas yang harus terus berjaga,” tegas Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk mempercepat proses relokasi dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak, dengan harapan kehidupan warga bisa segera kembali normal. (Ryn)