
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Dalam rangka menjalankan program Jaksa Sahabat Guru, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Budi Hermawan saat saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Budi mengungkapkan, seperti diketahui bahwa saat ini di sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan kepada siswa
“Kami ingin sekali bekerjasama dengan Kejari Purwakarta untuk melaksanakan program Jaksa Sahabat Guru,” ungkap Budi.
Pasalnya, lanjut dia, di sekolah ada bantuan pemerintah dalam bentuk Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yakni BOPD untuk negeri dan BPMU untuk swasta.