“Kalau ada tindak pidana, tentu penanganannya sesuai aturan yang berlaku dan sifatnya kasuistis. Namun yang kami tekankan di sini adalah edukasi—apa batasan antara tindakan disiplin dalam pendidikan dengan yang masuk ranah pidana,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menekankan bahwa tanggung jawab utama pendidikan sejatinya berada pada keluarga, bukan semata-mata pada sekolah.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kejaksaan melakukan kunjungan ini untuk mengingatkan bahwa pendidikan itu tanggung jawab utama orang tua. Sekolah justru membantu orang tua dalam mendidik anak,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan filosofi pendidikan Sunda, yakni Pancawaluya—cager (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).





