Pak Menag, Guru Honorer di Purwakarta Menjerit, Bantuan Upah Kenapa Harus Dikembalikan?

Humas Kemenag Purwakarta, Asep, didampingi Eka pada Bagian Pendidikan Madrasah. (AB)

Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.

Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada kemenag.(AB)

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Buka Program Edukasi Layanan Pendidikan Ramah Anak