
Melansir laman Disdik Purwakarta, Fakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen satuan pendidikan di Purwakarta untuk menggelar perpisahan yang berprinsip edukatif, bermanfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan pembelajaran, serta bebas dari pungutan biaya yang membebani orang tua siswa.
Kadisdik Purwakarta, Purwanto, menegaskan bahwa perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan berbagai kreativitas dari masing-masing satuan pendidikan.
Menurutnya, konsep ini tidak hanya lebih bermakna bagi siswa, tetapi juga menghindari kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.
“Perpisahan sebaiknya diselenggarakan di sekolah dengan ragam kreativitas masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu hari ini semua sekolah termasuk sekolah swasta membuat komitmen bahwa perpisahan dibuat sebagai sebuah panen hasil belajar. Sekolah swasta juga tidak melaksanakan perpisahan secara eksklusif dan mewah agar tidak menjadi referensi bagi sekolah negeri serta untuk kesetaraan semua sekolah”, ujar Purwanto dikutip dari laman Disdik Purwakarta, Senin (3/3/2025).
Ketua IGTKI Purwakarta, Lely Nurlaeli menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Disdik Purwakarta dan akan segera mensosialisasikan hasil penandatanganan fakta integritas tersebut. Ia berharap adanya respon positif baik dari orang tua maupun guru-guru.