Plh Gubernur Jabar: MOS Tetap Diperlukan, Namun Harus Dihindari Perploncoan dan Senioritas

Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka PLS tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Meski Pemda Provinsi Jabar memberikan keleluasaan kewenangan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan PLS, Uu Ruzhanul Ulum tetap mengimbau para kepala sekolah untuk bersiaga di sekolah selama masa PLS berlangsung, dan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) di setiap kegiatan PLS.

“Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar PLS,” tuturnya.

Uu Ruzhanul Ulum berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada PLS, karena dinilai tidak membawa manfaat pada siswa. Justru, katanya, kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.

Baca Juga:  Wagub Jabar: PABPDSI Diharapkan Jadi Alternatif Solusi Pemecahan Masalah di Desa

“Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu,” pungkasnya.(Red)