Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasarannya

Kapolres Purwakarta memimpin apel Operasi Patuh Lodaya 2025 di Mapolres Purwakarta, Senin (14/7/2025). Foto: dok. Polres Purwakarta
  1. Melawan arus lalu lintas
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Tidak mengenakan helm untuk pengendara sepeda motor
  4. Mengemudi di bawah umur
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Mengendarai kendaraan bermuatan berlebih

AKP Enjang berharap, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan aturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

“Dengan Operasi Patuh Lodaya ini, keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjamin dan angka fatalitas kecelakaan ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Kejar Target, Polres Purwakarta Gelar Maraton Vaksinasi Massal Untuk Semua Usia