
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak mengenakan helm untuk pengendara sepeda motor
- Mengemudi di bawah umur
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Mengendarai kendaraan bermuatan berlebih
AKP Enjang berharap, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan aturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
“Dengan Operasi Patuh Lodaya ini, keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjamin dan angka fatalitas kecelakaan ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (red)