Polres Purwakarta Kembali Meringkus Pelaku Aksi Curat, Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

Ilustrasi pencurian. (JabarNews)

Purwakarta Update | Seorang pencuri berinisial AC alias Domba diringkus Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dan kembali meringkuk di balik jeruji penjara gegara aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) mencuri burung. Sebelumnya, Domba pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, domba dibantu kedua temannya yang kini masih buron, ketika pemilik burung terlelap. Pemilik burung yakni U’eng Suherno (45) warga Perumahan Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

Aksi itu dilakukan Domba dengan cara memanjat tembok rumah U’eng Suherno kemudian masuk kedalam garasi rumah korban dan mengambil seekor burung jenis murai, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Tak cukup mencuri burung, pelaku juga mengambil satu unit sepeda merek poligon.

Baca Juga:  Naila Muazara Ulfah Pelajar Asal Kabupaten Purwakarta Terima Apresiasi Dari Kapolda Jabar

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terungkap ketika korban hendak memberi makan burung murai peliharaannya.

Namun, burung murai berserta sangarnya yang tergantung di garasi rumah U’eng raib digondol maling.

“Saat pemilik rumah keluar dan hendak memberi makan, burung beserta sangkarnya yang biasa tergantung di garasi sudah hilang. Kemudian, korban pun bergegas memeriksa rekaman CCTV di rumahnya,” jelas pria yang akrab disapa Satrio, pada Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Satlantas Polres Purwakarta Adakan Safety Riding di Yon Armed 9 Pasopati Kostrad