
Di sisi lain Perpres ini juga kado Terindah untuk kalangan Pesantren menjelang dan Menyambut Peringatan Hari Santri Nasional.
“Ini bukti serius Presiden dalam pengakuan terhadap Pesantren dan Santri,” ujarnya.
Sementara itu, pesantren juga harus terus mendapat dorongan serius dari pemerintah. Karena pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19 yang realistis dengan protokol kesehatan yang rapi tanpa mengesampingkan tradisi kepesantrenan.
“Kita lihat sendiri pesantren-pesantren ini justru terus berupaya eksis meski dihantam pandemi. Daya tahannya patut kita acungi jempol. Pembelajaran tatap muka alhamdulillah lancar karena mereka peduli protokol kesehatan,” ujarnya.
Untuk diketahui, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purwakarta terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren yang disahkan pada 24 September 2019. Saat itu DPR dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi pendidikan. Pasalnya, pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.(Red)