PurwakartaUpdate, Bandung – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mulai membuka tabir aturan seleksi SPMB Jabar 2026. Salah satu perubahan paling mencolok adalah penguatan peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai penentu penilaian.
Disdik Jabar berencana memperbesar bobot nilai TKA secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas seleksi dan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lebih objektif.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, mengungkapkan bahwa TKA kini menjadi komponen penilaian utama yang bersanding dengan nilai rapor.
“Bobot TKA berpeluang diperbesar secara bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah praktik manipulasi nilai,” tegas Deden dalam Rapat Uji Publik Eksternal SPMB Tahun 2026 di Bandung, Selasa (3/3/2026).
Hapus PAPS, Jamin Anak Tidak Putus Sekolah
Selain urusan TKA, aturan baru PPDB Jabar tahun ini juga meniadakan program khusus PAPS. Namun, pemerintah menegaskan bahwa filosofi pencegahan anak putus sekolah tetap melekat kuat dalam sistem.





