“Salah satunya, tidak ada lagi program PAPS sebagai program khusus. Namun, esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” urai Deden.
Sebagai gantinya, pemerintah melakukan pendataan minat secara masif terhadap siswa kelas IX SMP/MTs. Survei ini ditargetkan menjangkau minimal 98 persen siswa untuk memetakan kebutuhan sekolah di tiap wilayah.
Solusi Rombongan Belajar dan Jalur Afirmasi
Demi pemerataan akses, Aturan Baru PPDB Jabar memberikan fleksibilitas pada jumlah siswa per rombongan belajar (rombel). Di wilayah yang krisis sekolah, satu kelas kini diizinkan menampung lebih dari 36 siswa.
“Saat ini masih terdapat sejumlah kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta sehingga kebijakan ini menjadi solusi pemerataan akses,” jelas Deden.





