PurwakartaUpdate.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang siswa sekolah di Jabar membawa motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027 rupanya pernah diterapkan di Kabupaten Purwakarta.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan lisan. Pihak sekolah, orang tua, hingga murid wajib menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bukti komitmen hitam di atas putih.
Kadisdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa aturan ini sebenarnya pernah diterapkan di Purwakarta.
“Skema seperti ini sebenarnya pernah diterapkan saat Pak Gubernur menjabat Bupati Purwakarta dan saya juga menjadi Kepala Dinas Pendidikan waktu itu,” ungkap Purwanto, Kamis (26/2/2026).
Langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini muncul untuk menjamin keamanan di lingkungan pendidikan seluruh Jawa Barat.





