
“Perbaikan aula sudah direncanakan sebelum adanya gugatan. Namun karena proses hukum, pekerjaan tersebut tertunda. Tahun depan akan kami ajukan kembali,” ungkapnya.
Ayi Tatang mengaku sangat terharu atas dukungan besar dari pemerintah daerah, DPRD, Dinas Pendidikan, dan seluruh unsur masyarakat.
“Dukungan dari semua pihak sangat luar biasa. Saya sangat terharu dengan komitmen pemerintah daerah dalam membantu kami hingga memenangkan kasasi ini,” pungkasnya.
Acara syukuran ini menjadi momen penting bagi SMPN 1 Babakancikao untuk menatap masa depan dengan optimisme baru.







