BPBD Karawang: Lebih Dari 100 Rumah Rusak Akibat Bencana Angin Puting Beliung

Ilustrasi angin puting beliung. (Unsplash)

“Kita sedang memverifikasi, untuk mengajukan bantuan dana stimulan bagi mereka rumahnya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat angin puting beliung,” kata dia.

Nominal dana stimulan tersebut tergantung dengan tingkat kerusakan rumah yang terdampak angin puting beliung.

Untuk rumah yang rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp1.500.000, rusak sedang Rp2.500.000, dan rusak berat Rp 3.500.000. ***

Baca Juga:  Waspada! Kecanduan Judi Online Jadi Penyebab Perceraian di Purwakarta