“Pengelola kos yang menghubungi korban kurang lebih seminggu akan tetapi tidak direspon. Karena curiga, kemudian pengelola kos mendatangi kamar korban. Saat itu kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ada jawaban ketika di ketuk dan di panggil,” jelas perwira Polri yang juga menjabat Kasi Humas Polres Purwakarta itu
Selanjutnya, kata Enjang, pengelola kos berinisiatif untuk membuka melalui jendela dan ketika jendela terbuka tercium aroma yang tidak sedap serta bau busuk.
“Korban sebelumnya diketahui oleh tetangganya sudah beberapa hari tidak terlihat keluar rumah. Dan pada pukul 19.40 WIB, kemudian saksi mendatangi Mako Polsek Purwakarta Kota untuk melaporkan hal tersebut,” jelas Enjang.
Selanjutnya, kata dia, Bhabinkamtibmas bersama piket unit Reskrim Polsek Purwakarta Kota di pimpin Pawas datang ke TKP serta menghubungi piket Reskrim dan Inafis Polres Purwakarta.
“Saat melihat ke dalam kamar ternyata benar diketemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terlentang di atas kasur menggunakan pakaian kaos lengan pendek warna Hitam dan celana panjang jeans warna biru serta tidak menggunakan alas kaki,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sambung dia, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi masih akan memastikan penyebab korban tewas.
“Kami masih menangani kasus ini. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Untuk memastikan penyebab kematian korban, jasadnya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta dan dilakukan otopsi,” pungkas Enjang. (*)





