
Purwakarta Update | Seekor buaya peliharaan warga berukuran kurang lebih 2,5 meter di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 20 November 2021, sore.
Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, evakuasi buaya berukuran kurang lebih 2,5 meter dengan berat 150 kilogram itu dilakukan karena sang pemilik khawatir hewan peliharaannya bisa membahayakan warga sekitar.
“Itu buaya peliharaan yang sudah 20 tahun berada di kandang tersebut. Jadi si pemiliknya kewalahan dan khawatir membahayakan,” ucap Wibi sapaan Akbar Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta itu saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu, 20 November 2021.
Menurut Wibi, pemilik buaya meminta petugas mengevakuasi karena tidak tahu lokasi yang aman untuk melepas liarkan hewan tersebut.
Pasalnya, sambung dia, hewan reptil tersebut selama ini hanya berada di dalam kandang besar dan tidak pernah dikeluarkan oleh pemiliknya.