Hadapi Musim Penghujan, DPKPB Purwakarta Persiapkan Rencana Kontijensi Bencana

Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono. (JabarNews)

“Potensi bencana hidrometeorologi yang terjadi seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor. Di mana sebagian wilayah Kabupaten Purwakarta dipetakan sebagai daerah rawan bencana tersebut,” ucap Wibi.

Berdasarkan pemetaan wilayah rawan pergerakan tanah, sambung dia, yang masuk dalam tiga zona, yaitu hijau (kerentanan gerakan tanah rendah), kuning (kerentanan gerakan tanah sedang) dan zona merah (kerentanan gerakan tanah tinggi).

“Yang paling kami waspadai adalah zona merah dan kuning. Wilayah zona merah tersebar di sejumlah desa di 13 dari 17 kecamatan yakni Kecamatan Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Wanayasa, Pondoksalam, Pasawahan, Sukasari, Sukatani, Maniis, Tegalwaru, Plered dan Kecamatan Purwakarta kota,” ucap Wibi.

Baca Juga:  Warga Wanayasa Diresahkan Oleh Monyet Liar yang Menyerang Penduduk Setempat

Sementara wilayah masuk dalam zona kuning, lanjut dia, berada di dua kecamatan Babakancikao dan Bojong.

“Kalau kategori sedang-rendah di Kecamatan Campaka dan Bungursari,” ujar Wibi.