Berdasarkan laporan, dana Rp 10.100.000 tersebut dikembalikan oleh oknum berinisial E setelah kasus ini viral. Uang itu merupakan akumulasi bantuan Ma Ecih yang diduga ditilep oknum pemilik e-Warong itu selama dua tahun.
Kondisi Ma Ecih sendiri sangat memprihatinkan, lansia tersebut hanya bisa terbaring lemas dan tak pernah menerima bantuan sejak 2023. Om Zein pun meminta pihak desa rutin mencocokkan data lapangan dengan data Dinas Sosial (Dinsos).
Pengawasan ketat dari aparatur desa dianggap sebagai kunci utama menekan potensi penyelewengan bansos. Hal ini demi memastikan warga miskin tidak lagi menjadi mangsa oknum nakal.
“Dicek satu-satu, dilihat datanya di Dinsos. Jangan sampai kejadian Ma Ecih terjadi lagi pada yang lain. Padahal dia mendapat Bansos, tapi dia tidak menerima, jadi dikemplang oleh oknum tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.(red)




