Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang berujung aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang dari dua terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penghakiman massa.
Korban diketahui bernama Arizal Juliana (25), warga Dusun 3 Karajan 2, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam. Jenazahnya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halamannya pada Sabtu pagi (28/2/2026).
Sebelum meninggal dunia, Arizal sempat mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Jumat sore. Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat aksi kekerasan massa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Ayah korban, Dodi Saepudin (48), mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban penghakiman massa. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut.




