Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 72, Kernet Bus Tewas di Tempat

Kondisi bus PO MGI ringsek usai tabrak truk tangki di KM 72 Tol Cipularang, Jumat dini hari, 11 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan identitas resmi, Deddi tercatat sebagai kondektur PO MGI dengan masa berlaku kartu pegawai hingga 30 November 2025.

Saat ini, kasus kecelakaan tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di pool derek Jatiluhur guna proses penyelidikan lebih lanjut. (red)

Baca Juga:  Ke Purwakarta, Kapolda Jabar Jelaskan Soal Mudik Aglomerasi