Dari penindakan awal, petugas menyita tujuh lembar pecahan Rp100 ribu seri 2016 yang diduga palsu. Dari temuan itu, tim lalu menelusuri sumber produksi uang tersebut.
Hasil pelacakan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Rumah itu diduga menjadi pusat produksi atau pabrik uang palsu Purwakarta.
“Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,” ujarnya.
Di rumah tersebut, aparat mendapati peralatan produksi yang cukup lengkap, mulai dari mesin printer, satu set komputer, alat timbang, hingga ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku.
Petugas juga mengamankan mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, pewarna, alat pemotong, serta uang palsu yang sudah siap diedarkan.




