Polsek Pasawahan Amankan ODGJ yang Maksa Meminta Rokok ke Warung di Lebakanyar

Pria diduga ODGJ diamankan petugas Polsek Pasawahan. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan)

Purwakarta Update | Petugas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang maksa meminta rokok ke sebuah warung di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (9/1/2022) petang.

ODGJ yang diketahui berinisal C (30) ini, diamankan oleh polisi di sebuah warung usai meminta rokok ke penjaga warung tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan pengamanan seorang pria diduga gangguan kejiwaan atau ODGJ di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Purwakarta Bersama KPU Bahas Anggaran Pemilu

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut,” ucap Ali saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (10/1/2022).

Ia menambahkan, ODGJ itu diduga berasal dari daerah Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan.