
“Iya itu ada cincin yang batu mutiara sama liontin, jam tangannya juga yang bermerek,” ucap Enim.
Saat ini, Enim mengatakan, sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Ia berharap, pelaku bisa ditangkap secepatnya.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pada, Rabu 12 April 2023, pihaknya menerima laporan terkait pidana pencurian di wilayah Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Iya betul kami mendapatkan laporan pencurian di rumah milik H.Idrus yang berlokasi di Kampung Sulukuning, RT.010/RW.004, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,” ucap Dandan, saat dihubungi melalui WhatsApp Pribadinya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, unit reskrim Polsek Jatiluhur langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
“Kami tengah lakukan pengejaran terhadap pelaku dan mudah-mudahan segera tertangkap. Untuk barang-barang yang di curi pelaku yakni cincin mutiara, lionten, handphone merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp.500.000,” ucap Dandan.(*)







