“Sebagai relawan sosial, saya merasa prihatin dengan kondisi Masitoh. Seharusnya ia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang layak sebagai manusia, bukan malah dikucilkan karena kondisinya,” ujar Ihat, Jum’at (21/3/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Koordinator TRC, Dedi Mulyadi, segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehdayasos) Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, H. Didin Ibrahim Mulyana, S.Ag.
Setelah mendapatkan arahan, pihaknya menghubungi Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Laras Sumedang, Jawa Barat. Respon positif dari pihak Satpel membuka jalan bagi Masitoh untuk mendapatkan rehabilitasi lanjutan.
“Alhamdulillah, pihak Satpel memberikan respon positif dan siap menerima Masitoh untuk menjalani rehabilitasi lanjutan,” kata Dedi Mulyadi.