Pada pukul 09.00 WIB, tim yang terdiri dari anggota TRC, petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), serta relawan PSM, berangkat dari Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta untuk mengantarkan Masitoh ke Satpel Bina Laras Sumedang.
Setibanya di lokasi pada pukul 10.30 WIB, tim disambut dengan baik oleh petugas Satpel. Selanjutnya, dilakukan asesmen terhadap Masitoh, yang hasilnya menunjukkan bahwa ia memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.
“Kami sangat bersyukur Masitoh bisa mendapatkan tempat yang tepat untuk pemulihannya. Semoga proses rehabilitasi ini bisa membantunya mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar H. Didin Ibrahim Mulyana.
Dengan penuh rasa syukur, kini Masitoh telah diterima di Satpel Bina Laras Sumedang untuk menjalani rehabilitasi sampai kondisi kesehatannya membaik dan memungkinkan untuk kembali ke masyarakat. (Ryn)