Terkait Keanggotaan Partai Politik, Bawaslu Purwakarta Pastikan Verifikasi Faktual

Bawaslu Purwakarta mengawasi langsung verfak parpol peserta pemilu 2024.

“Jadi, saran kami parpol jangan senang dulu. Kawal terus verifikasi keanggotaan sampai seluruh tahapannya tuntas,” ujar pria yang akrab disapa Binos itu.

Diketahui, usai menyelesaikan tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol, KPU selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan hingga 4 November 2022. Sebagaimana PKPU 4 Tahun 2022, verfak dilakukan terhadap parpol yang lolos verifikasi administrasi. Terutama parpol baru dan lama yang tidak lolos ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019.(*)

Baca Juga:  Bukan Hanya Beri Makan, Pria Ini Mau Memadikan Penyandang ODGJ yang Terlantar