Terkait Pencabutan Bendera, Pospera Ancam Demo Bawaslu Purwakarta

Bendera Pospera. (Foto: Istimewa)

“Bendera kami bukan bendera partai politik, kenapa mesti ikut ditertibkan oleh Panwascam saat masa tenang pemilu saat itu,” tegas Tisna dalam pernyataannya kepada awak media.

Meskipun telah memberikan waktu bagi Bawaslu dan Panwascam untuk menanggapi permasalahan ini, namun pihak Pospera merasa bahwa itikad baik mereka tidak dihargai.

“Saya menunggu Bawaslu punya itikad baik atas apa yang dilakukan oleh Panwascam kecamatan itu,” kata Tisna.

Jika permohonan maaf secara terbuka tidak diberikan oleh Bawaslu, Pospera Kabupaten Purwakarta berencana untuk melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Purwakarta dan melanjutkannya dengan membuka laporan polisi di Polres.(*)

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ajak Pemuda Perangi Money Politik di Pilkada 2024