Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Air mata bahagia tak terbendung saat impian memiliki rumah layak huni akhirnya mulai terwujud bagi Supriatna (61), warga Kampung Karang Layung RT 016 RW 004, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak kini dibangun kembali melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Polres Purwakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Pembangunan rumah seluas 50 meter persegi tersebut dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, yang turun meninjau lokasi bersama jajaran serta perangkat desa setempat.
Di tengah proses pembangunan, suasana haru begitu terasa. Dengan mata berkaca-kaca, Supriatna menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.





