Aksi Buruh Purwakarta Tolak Raperda Ketenagakerjaan yang Dianggap Adopsi Omnibus Law

Aksi demo buruh di depan Kantor Disnakertran Purwakarta. (JabarNews)

“Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, umum, para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Suharto menambahkan, Polres Purwakarta bersama-sama dengan TNI dan Pemkab Purwakarta memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Ya, personel pengamanan mengimbau kepada massa aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Purwakarta Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media

Suharto juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada peserta unjuk rasa karena aksi unras dilakukan dengan tertib dan aman.

“Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman buruh yang sudah melakukan aksi secara damai aman ada kondusif. Trimakasih juga saya ucapkan untuk para personel yang terlibat pengamanan aksi ini, niatkan pelaksanaan tugas untuk ibadah tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan ketertiban umum,” tungkasnya.

Diketahui, aksi para buruh di awali dengan konvoi dari kawasan industri Bukit Indah, menuju kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta. Massa buruh yang memenuhi jalan, membuat arus kendaraan dari arah jakarta menuju Purwakarta dan Bandung, mengular panjang.(Gin)

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Purwakarta Kerahkan Bhabinkamtibmas