Alhamdulillah, Kabupaten Purwakarta Tidak Termasuk Zona Merah di Jawa Barat

PURWAKARTAUPDATE.com | Dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat (Jabar), total 21 daerah masuk daftar zona merah Covid-19, termasuk di antaranya ialah Bandung Raya.

Daerah yang termasuk wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi diumumkan Pemprov Jabar sebagai zona merah Covid-19.

Seperti yang tertera di laman Pikobar per Jumat (23/7/2021), zona merah merah Covid-19 di Jabar bertambah jika dibandingkan data satu pekan sebelumnya.

Sedangkan zona oranye di wilayah Jabar per Jumat (23/7/2021) menjadi enam daerah, termasuk Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Aspirasi Perbaikan Jalan Rusak Belum Terealisasi, Warga Kampung Cipetir Kembali Beraksi!

Berikut ini adalah daftar lengkap level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Jabar per Jumat (23/7/2021) yang berada di zona oranye:

Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Pangandaran.

Adapun 21 daerah yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat ialah Kota Sukabumi, Kota Bogor  Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi.

Lalu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Hobi Konsumsi Ikan Air Tawar? Berikut Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan Anda

Kemudian Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.(Red)

Selengkapnya, klik: https://www.jabarnews.com