BPJS PBI JK Dinonaktifkan? Ikuti Langkah Reaktivasi Berikut Ini

Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Purwakarta Update)

Alur Reaktivasi BPJS PBI JK (Nonaktif < 6 Bulan)

1. Pengecekan Status Kepesertaan
Cek status aktif atau tidak melalui Care Center 165 atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

2. Melaporkan ke Suku Dinas Sosial
Peserta melapor ke Suku Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa dokumen persyaratan.

3. Mendapatkan Surat Keterangan
Dinsos akan mengeluarkan surat keterangan reaktivasi yang ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan setempat.

4. Pengajuan ke BPJS Kesehatan
Bawa surat keterangan tersebut ke BPJS Kesehatan untuk proses reaktivasi.

Baca Juga:  Penghijauan Sejak Dini Polri Lestarikan Negeri, Polres Purwakarta Lakukan Penanaman Pohon