
Alur Reaktivasi BPJS PBI JK (Nonaktif > 6 Bulan)
1. Cek Status melalui Aplikasi Mobile JKN
Peserta dapat memeriksa status kepesertaan lewat aplikasi resmi BPJS.
2. Ketidaklayakan di DTKS
Nonaktifnya biasanya disebabkan oleh data tidak layak dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Pengajuan Ulang melalui Kelurahan
Ajukan pengusulan ulang ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.
4. Verifikasi dan Validasi Data
Pendamsos akan melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
5. Input Data ke SIKS-NG
Setelah lolos verifikasi, data peserta akan dimasukkan ke dalam sistem untuk diusulkan kembali sebagai penerima PBI JK.