
Pemerintah mengimbau agar masyarakat secara berkala memeriksa status BPJS-nya, terutama bagi peserta PBI JK yang bersumber dari bantuan sosial.
Jika ditemukan status tidak aktif, segera ikuti prosedur di atas agar pelayanan kesehatan tetap bisa dinikmati.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu masyarakat menjaga hak atas layanan kesehatan. (red)