
Purwakartaupdate.com – Pertanyaan soal apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan hangus bila tidak segera dicairkan kembali mencuat di kalangan orang tua dan siswa penerima bantuan.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening penerima, sehingga kerap muncul pertanyaan, “apakah dana PIP akan hangus jika tidak segera dicairkan?”
Sub Koordinator Pokja PIP Kemendikdasmen, Mulkirom, menegaskan bahwa dana yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian tidak akan hilang meskipun belum ditarik.