
Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum juga telah melakukan survei lapangan, dengan target pembangunan dapur dimulai pada November 2025.
Ketua Pelaksana Pelatihan, Saefudin, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu syarat penting bagi mitra SPPG untuk memperoleh dokumen SLHS.
Dokumen tersebut berfungsi menjamin standar kebersihan sekaligus menjadi dasar akreditasi dapur pada tahun berikutnya.
Sebagai program prioritas nasional, MBG diatur dalam Perpres 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Tujuannya antara lain menurunkan angka stunting anak, meningkatkan kecukupan gizi ibu dan balita, menyerap tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red)