
Tak hanya memberi penghargaan bagi yang terbaik, Gubernur juga menegaskan bahwa desa dan kelurahan yang gagal memenuhi standar pengelolaan pun akan diumumkan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk memberikan evaluasi publik dan memacu perbaikan.
“Kami juga akan mengumumkan desa dan kelurahan yang terburuk dari sisi pengelolaan lingkungan, manajerial keuangan, dan program pembangunan lainnya yang dianggap gagal,” ungkap Dedi.
Langkah Dedi Mulyadi ini menandai transformasi pendekatan pembangunan berbasis partisipasi dan kompetisi sehat.
Ia berharap, dengan adanya insentif nyata dan sorotan publik terhadap hasilnya, para pemimpin lokal dapat lebih termotivasi untuk membawa perubahan positif di wilayah masing-masing.







