
Namun, upaya rujukan ke rumah sakit lain disebut terhambat karena BPJS tidak memberikan kepastian.
“Jam 12–1 malam baru ditangani dokter. Besoknya jam 10 baru ada tindakan. Kelas 3 dan 2 kosong, tapi dimasukkan ke ruang VIP dan langsung ke PICU. Keluarga panik karena tidak ada keputusan berhari-hari. Harus dirujuk, tapi prosesnya mentok di BPJS,” jelas Hengky.
Di tengah kebingungan keluarga, XTC Purwakarta turun tangan meminta kebijakan kepada pihak rumah sakit.
Hengky menyebut rumah sakit telah memberikan keringanan administrasi, tetapi proses tetap bergantung pada persetujuan BPJS.







