
“Kami sudah minta kebijakan. Alhamdulillah pihak rumah sakit berbaik hati membebaskan administrasi. Tapi tetap saja semua tergantung BPJS, itu yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.
Hengky juga membenarkan bahwa proses advokasi turut dibantu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala.
“Kami tidak sendiri. Wakil Ketua DPRD Pak Lutfi Bamala juga ikut membantu, beliau memiliki hubungan baik dengan pemilik rumah sakit. Namun lagi-lagi, semua tersendat di BPJS”
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta BPJS Kesehatan mengevaluasi prosedur yang dinilai menghambat pelayanan, terutama bagi pasien bayi yang membutuhkan penanganan cepat. (Brl)







