
Ia menambahkan, karena waktu sudah sore, Rifki kemudian diantar oleh petugas menuju kawasan Cikampek untuk diberangkatkan ke kampung halamannya menggunakan angkutan umum jurusan Cikampek Subang
“Kami juga memberikan Bantuan Operasional (BOP) untuk ongkos pulang ke subang dan sedikit uang jajan dan juga menitipkan ke sopir agar PPKS benar benar sampai ke Subang,” jelasnya.
Sementara itu, Jembar diantar langsung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos bersama fasilitator Kelurahan Nagrikidul ke rumah neneknya untuk dilakukan proses reunifikasi keluarga. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala karena anak menolak untuk kembali tinggal bersama kakek dan neneknya.
“Anak menolak karena masih trauma sering dimarahi oleh kakeknya. Setelah kami berkoordinasi dengan pendamping daerah SLRT, dilakukan edukasi dan motivasi kepada anak serta pihak keluarga. Akhirnya, anak memilih untuk tinggal di Yayasan LKSA Insan Cita Al-Firdaus, Kampung Jati RT 12 RW 06, Desa Cihuni, Kecamatan Pasawahan, sesuai rencana awal saat asesmen di kantor Dinsos,” terang Didin.